Permasalahan Karyawan PT. Multi Petro Sarana
Permasalahan karyawan PT. Multi
Petro Sarana
Jalan tenggiri batu ampar-Batam
Permasalahan karyawan
PT. MPS (Multi Petro Sarana) yang beralamat di jalan tenggiri batu ampar Batam
masih belum menemukan titik penyelesaian masalah.
Tuntutan
hidup, desakan Ekonomi keluarga karyawan inilah yang membuat karyawan PT. MPS
(Multi Petro Sarana) melakukan aksi damai (tanggal 16, 17, 18 Maret 2015) di
depan pagar perusahaan. Pasalnya, pihak manajemen PT. MPS tidak bisa membayar
gaji karyawan yang biasanya diterima setiap tanggal 25 tiap bulannya. Sebelumnya
karyawan PT.MPS juga sudah melakukan beberapa kali rapat untuk membahas masalah
keterlambatan gaji di bulan februari 2015. Tetapi pihak manajemen perusahaan
juga belum bisa memberi tanggal kepastian kapan mereka bisa menerima upah
dibulan februari tersebut.
Sebelum permasalahan ini terjadi karyawan (bpk. Netap brada dan Hermanto sembiring)
juga masih belum menerima gaji selama 4 bulan (oktober, november, desember dan
februari). Alasan perusahaan tidak menggaji karyawan tersebut karna pihak
perusahaan merumahkan karyawan lebih dulu akibat dari kurangnya tanggung jawab
teknisi dari luar perusahaan yang dibawa Plant Manager PT. MPS untuk
memperbaiki mesin Injection Molding. Sebelumnnya juga karyawan (pak Jumardi)
selaku koordinator maintenance PT.MPS sudah mengatakan bahwa karyawan tersebut
tidak bersalah, tetapi pihak manajemen tetap tidak mau mendengar penjelasan
dari atasan karyawan tersebut (pak jumardi).
Dari
hasil-hasil pertemuan antara karyawan dengan perusahaan, pihak manajaemen
menjelaskan bahwa PT.DIS mempunyai hutang terhadap PT.MPS. sedangkan PT.DIS
sudah di PKPU kan oleh bank Bii. Inilah alasan mengapa karyawan PT.MPS masih belum
menerima gaji bulan februari.
Tuntutan
karyawan agar hak mereka segera dibayar belum juga menemukan titik terang. Direktur
perusahaan (pak Samsuar Amri) juga tidak bisa memberi tanggal kepastian kapan
gaji akan dikeluarkan. Karyawan juga banyak yang bertanya mengenai status
mereka bagiamana, apakah di PHK atau masih tetap dirumahkan. Tetapi jawaban
belum bisa mereka dapatkan karna direktur perusahaan yang sudah beberapa kali
di undang untuk hadir dalam rapat tidak juga datang.
Tidak
adanya kepastian dari pihak manajemen perusaahan membuat seluruh karyawan
PT.MPS untuk melaporkan hal tersebut ke Disnaker kota Batam. Tidak adanya titik
temu penyelesaian membuat karyawan untuk melakukan aksi damai dan langsung
membuat surat tembusan kepada Walikota Batam, DPRD Kota Batam, Kadisnaker,
Media Massa dan Sat intelkam Polresta Barelang.
Dua
hari aksi damai dilakukan (tanggal 16 dan 17 maret 2015) direktur perusahaan
yang ditunggu-tunggu karyawan akhirnya baru menepati janji untuk datang
berunding pada hari rabu (18 Maret 2015) sekitar jam 13.33 Wib. Dalam perundingan
tersebut yang dihadiri oleh Kapolsek Batu Ampar, Disnaker, perwakilan Manajemen
dan Perwakilan karyawan juga tidak
menemukan titik tengah. Pasalnya Pak Samsuar (Direktur PT.MPS) berbohong
mengenai pertanyaan yang sudah berulang-ulang kali dilontarkan perwakilan
Karyawan menanyakan mengenai BPKB mobil inventaris perusahaan. Pak Samsuar
menjawab bahwa BPKB mobil tersebut ada di Bank DBS karna seluruh asset PT.MPS
sudah sepenuhnya milik Bank DBS. Padahal BPKB mobil tersebut disimpan di dalam
Perusahaan. Mengetahui hal tersebut seluruh karyawan tidak memberi Pak Samsuar
untuk kembali pulang ke Jakarta kalau karyawan yang melakukan aksi damai tidak
membawa uang pulang untuk memberi beras.
Sekitar
15 menit kemudian perusahaan mengambil kebijakan untuk menjual sebagian Asset
perusahaan agar bisa menjadi gaji talangan karyawan. Hasil penjualan tersebut
dibagi rata untuk semua karyawan yang melakukan aksi damai.
Pak
samsuar mengatakan akan memyelesaikan masalah ini, dan datang kembali dihari
senin tanggal 23 Maret 2015, tetapi kenyataannya beliau tidak jadi datang juga.
PT. BINTANG HARAPAN BERSAMA
BalasHapus(Agen Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Tanpa Agunan Non COLLATERAL).
Jl.Galur Sari X No. 142 A Utan Kayu Selatan Jakarta Timur
No: 3436/ BHB-MP/IX/2020
To : Perusahaan Contractor & Supplier Pemerintah BUMN & Swasta.
Attn : Pimpinan / Finance Dept.
From : MEVRI HALOMOAN PARDEDE (WA. 0813 8870 7615)
Perihal : Penawaran Jasa Penerbitan jaminan Bank Garansi & Surety Bond (tanpa AGUNAN non Collateral).
Dengan Hormat,
ADAPUN JENIS JAMINAN BANK GARANSI & ASURANSI DI ANTARANYA :
✓ Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
✓ Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
✓ Jaminan Uang Muka/Advance Payment.
✓ Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
✓ Jaminan Pembayaran / Payment Bond.
✓ *SP2D jaminan Pembayaran Akhir Tahun.*
✓ Asuransi/Surety bond. *fire Insurance, ASKREDAG CARGO, Asuransi Kebakaran Marine Hull Insurance, All risk Insurance, Asuransi kendaraan,(C,A,R,E,A,R,MB)Etc.
a note : Kami bantu Proseskan Tergantung Kebutuhan Bpak/Ibu Kontraktor Bumn/Swasta.
BANK GARANSI : BANK MANDIRI, BUKOPIN, BTN, BNI, Dsb.,
ASURANSI/surety Bond : ASURANSI BOSOWA, ASKRINDO, JASINDO, BERDIKARI, JAMSAR, INTERASIA, SINARMAS, Dsb.
Konfirmasi Lebih Lanjut :
Best Regard
Div. Marketing : MEVRI HALOMOAN PARDEDE
Hp/Wa : 0813 8870 7615 Telp : 021-2285 6316 Fax : 021-2285 6317
Office : Jl.Galur Sari X No. 142 A Utan Kayu Selatan Jakarta Timur