Permasalahan Karyawan PT. Multi Petro Sarana

Permasalahan karyawan PT. Multi Petro Sarana
Jalan tenggiri batu ampar-Batam


Permasalahan karyawan PT. MPS (Multi Petro Sarana) yang beralamat di jalan tenggiri batu ampar Batam masih belum menemukan titik penyelesaian masalah.
Tuntutan hidup, desakan Ekonomi keluarga karyawan inilah yang membuat karyawan PT. MPS (Multi Petro Sarana) melakukan aksi damai (tanggal 16, 17, 18 Maret 2015) di depan pagar perusahaan. Pasalnya, pihak manajemen PT. MPS tidak bisa membayar gaji karyawan yang biasanya diterima setiap tanggal 25 tiap bulannya. Sebelumnya karyawan PT.MPS juga sudah melakukan beberapa kali rapat untuk membahas masalah keterlambatan gaji di bulan februari 2015. Tetapi pihak manajemen perusahaan juga belum bisa memberi tanggal kepastian kapan mereka bisa menerima upah dibulan februari tersebut.

Sebelum permasalahan ini terjadi karyawan (bpk. Netap brada dan Hermanto sembiring) juga masih belum menerima gaji selama 4 bulan (oktober, november, desember dan februari). Alasan perusahaan tidak menggaji karyawan tersebut karna pihak perusahaan merumahkan karyawan lebih dulu akibat dari kurangnya tanggung jawab teknisi dari luar perusahaan yang dibawa Plant Manager PT. MPS untuk memperbaiki mesin Injection Molding. Sebelumnnya juga karyawan (pak Jumardi) selaku koordinator maintenance PT.MPS sudah mengatakan bahwa karyawan tersebut tidak bersalah, tetapi pihak manajemen tetap tidak mau mendengar penjelasan dari atasan karyawan tersebut (pak jumardi).

Dari hasil-hasil pertemuan antara karyawan dengan perusahaan, pihak manajaemen menjelaskan bahwa PT.DIS mempunyai hutang terhadap PT.MPS. sedangkan PT.DIS sudah di PKPU kan oleh bank Bii. Inilah alasan mengapa karyawan PT.MPS masih belum menerima gaji bulan februari.
Tuntutan karyawan agar hak mereka segera dibayar belum juga menemukan titik terang. Direktur perusahaan (pak Samsuar Amri) juga tidak bisa memberi tanggal kepastian kapan gaji akan dikeluarkan. Karyawan juga banyak yang bertanya mengenai status mereka bagiamana, apakah di PHK atau masih tetap dirumahkan. Tetapi jawaban belum bisa mereka dapatkan karna direktur perusahaan yang sudah beberapa kali di undang untuk hadir dalam rapat tidak juga datang.
Tidak adanya kepastian dari pihak manajemen perusaahan membuat seluruh karyawan PT.MPS untuk melaporkan hal tersebut ke Disnaker kota Batam. Tidak adanya titik temu penyelesaian membuat karyawan untuk melakukan aksi damai dan langsung membuat surat tembusan kepada Walikota Batam, DPRD Kota Batam, Kadisnaker, Media Massa dan Sat intelkam Polresta Barelang.


Dua hari aksi damai dilakukan (tanggal 16 dan 17 maret 2015) direktur perusahaan yang ditunggu-tunggu karyawan akhirnya baru menepati janji untuk datang berunding pada hari rabu (18 Maret 2015) sekitar jam 13.33 Wib. Dalam perundingan tersebut yang dihadiri oleh Kapolsek Batu Ampar, Disnaker, perwakilan Manajemen dan Perwakilan karyawan  juga tidak menemukan titik tengah. Pasalnya Pak Samsuar (Direktur PT.MPS) berbohong mengenai pertanyaan yang sudah berulang-ulang kali dilontarkan perwakilan Karyawan menanyakan mengenai BPKB mobil inventaris perusahaan. Pak Samsuar menjawab bahwa BPKB mobil tersebut ada di Bank DBS karna seluruh asset PT.MPS sudah sepenuhnya milik Bank DBS. Padahal BPKB mobil tersebut disimpan di dalam Perusahaan. Mengetahui hal tersebut seluruh karyawan tidak memberi Pak Samsuar untuk kembali pulang ke Jakarta kalau karyawan yang melakukan aksi damai tidak membawa uang pulang untuk memberi beras.
Sekitar 15 menit kemudian perusahaan mengambil kebijakan untuk menjual sebagian Asset perusahaan agar bisa menjadi gaji talangan karyawan. Hasil penjualan tersebut dibagi rata untuk semua karyawan yang melakukan aksi damai.


Pak samsuar mengatakan akan memyelesaikan masalah ini, dan datang kembali dihari senin tanggal 23 Maret 2015, tetapi kenyataannya beliau tidak jadi datang juga.

Komentar

  1. PT. BINTANG HARAPAN BERSAMA
    (Agen Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Tanpa Agunan Non COLLATERAL).
    Jl.Galur Sari X No. 142 A Utan Kayu Selatan Jakarta Timur

    No: 3436/ BHB-MP/IX/2020
    To : Perusahaan Contractor & Supplier Pemerintah BUMN & Swasta.
    Attn : Pimpinan / Finance Dept.
    From : MEVRI HALOMOAN PARDEDE (WA. 0813 8870 7615)
    Perihal : Penawaran Jasa Penerbitan jaminan Bank Garansi & Surety Bond (tanpa AGUNAN non Collateral).

    Dengan Hormat,
    ADAPUN JENIS JAMINAN BANK GARANSI & ASURANSI DI ANTARANYA :

    ✓ Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
    ✓ Jaminan Pelaksanaan / Performance Bond.
    ✓ Jaminan Uang Muka/Advance Payment.
    ✓ Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
    ✓ Jaminan Pembayaran / Payment Bond.
    ✓ *SP2D jaminan Pembayaran Akhir Tahun.*
    ✓ Asuransi/Surety bond. *fire Insurance, ASKREDAG CARGO, Asuransi Kebakaran Marine Hull Insurance, All risk Insurance, Asuransi kendaraan,(C,A,R,E,A,R,MB)Etc.
    a note : Kami bantu Proseskan Tergantung Kebutuhan Bpak/Ibu Kontraktor Bumn/Swasta.
    BANK GARANSI : BANK MANDIRI, BUKOPIN, BTN, BNI, Dsb.,
    ASURANSI/surety Bond : ASURANSI BOSOWA, ASKRINDO, JASINDO, BERDIKARI, JAMSAR, INTERASIA, SINARMAS, Dsb.
    Konfirmasi Lebih Lanjut :
    Best Regard
    Div. Marketing : MEVRI HALOMOAN PARDEDE
    Hp/Wa : 0813 8870 7615 Telp : 021-2285 6316 Fax : 021-2285 6317
    Office : Jl.Galur Sari X No. 142 A Utan Kayu Selatan Jakarta Timur

    BalasHapus

Posting Komentar